Laporan Kekerasan
Satgas PPKS merupakan singkatan dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Satgas PPKS UMN adalah sebuah unit atau tim yang dibentuk untuk melaksanakan tugas-tugas terkait dengan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus Universitas Multimedia Nusantara.
Tugas dan tanggung jawab yang dilakukan oleh Satgas PPKS meliputi:
- Pencegahan Kekerasan Seksual
Mengembangkan dan melaksanakan program-program pencegahan kekerasan seksual, seperti kampanye sosialisasi, pelatihan, pendidikan, dan program lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan dan mengurangi insiden kekerasan seksual di lingkungan Universitas Multimedia Nusantara.
- Penanganan Korban
Memberikan bantuan dan dukungan bagi mahasiswa Universitas Multimedia Nusantara yang menjadi korban kekerasan seksual, termasuk fasilitas medis, konseling, perlindungan hukum, dan rehabilitasi psikososial. Satgas PPKS dapat bekerja sama dengan lembaga medis, organisasi non-pemerintah, dan lembaga lainnya yang terlibat dalam penanganan korban kekerasan seksual.
- Pelaporan dan Penyelidikan
Satgas PPKS dapat memberikan informasi dan panduan kepada mahasiswa Universitas Multimedia Nusantara mengenai prosedur pelaporan, menghubungkan korban dengan lembaga yang berwenang, dan memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan serta perlakuan yang adil dalam proses hukum.
- Koordinasi dan Advokasi
Satgas PPKS dapat berkolaborasi dengan lembaga pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan sektor swasta untuk memperkuat sistem perlindungan, mengadvokasi kebijakan yang mendukung korban, dan meningkatkan respons terhadap kekerasan seksual.
Tujuan utama Satgas PPKS adalah melindungi mahasiswa Universitas Multimedia Nusantara yang menjadi korban kekerasan seksual, memberikan dukungan yang diperlukan, serta mendorong perubahan sosial yang lebih baik dalam hal perlindungan terhadap kekerasan seksual. Melalui upaya pencegahan dan penanganan yang komprehensif, Satgas PPKS berperan dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.